Paparan ini disampaikan pada kegiatan Bimbingan Teknis Rekonsiliasi Laporan Penatausahaan dan Aklap pada SIPD-RI yang dilaksanakan tanggal 8-10 Oktober 2024

PERATURAN BUPATI MAGETAN NOMOR 40 TAHUN 2025 TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH KABUPATEN MAGETAN
Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati ini

