Lewati ke konten
(0351) 8198533
bppkad@magetan.go.id
Search
Search
Beranda
Berita
Publikasi
informasi publik
Informasi Publik
RENSTRA
RENJA
LKjIP
Klinik Akuntansi
Perpustakaan Digital Akuntansi
Tanya Akuntansi
Video Tutorial
Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah
Menu
Beranda
Berita
Publikasi
informasi publik
Informasi Publik
RENSTRA
RENJA
LKjIP
Klinik Akuntansi
Perpustakaan Digital Akuntansi
Tanya Akuntansi
Video Tutorial
Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah
Beranda
Berita
Publikasi
informasi publik
Informasi Publik
RENSTRA
RENJA
LKjIP
Klinik Akuntansi
Perpustakaan Digital Akuntansi
Tanya Akuntansi
Video Tutorial
Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah
Menu
Beranda
Berita
Publikasi
informasi publik
Informasi Publik
RENSTRA
RENJA
LKjIP
Klinik Akuntansi
Perpustakaan Digital Akuntansi
Tanya Akuntansi
Video Tutorial
Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah
Pertanyaan :
Apakah pembayaran pbb via aplikasi online sudah ada pak?
Jawaban :
Untuk saat ini pembayaran PBB bisa melalui berbagai platfom pembayaran Online
Prev
Pertanyaan Sebelumnya
Untuk Menerbitkan BPHTB Memerlukan waktu berapa lama ?
Pertanyaan Berikutnya
Setelah Pembuatan GU dan Telah Terbit SP2D GU, Kas di BKU Sudah Kembali Normal, tapi Kas di Bendahara baik bank maupun tunai tidak ada perubahan ?
Next