KUA

PPAS

Kebijakan Umum APBD (KUA) Merupakan dokumen yang disusun oleh Sekretaris Daerah dan disampaikan kepada Kepala Daerah sebagai acuan awal dalam penyusunan APBD.

Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) adalah dokumen yang merinci alokasi anggaran yang dialokasikan untuk setiap program dan kegiatan yang tercantum dalam KUA.

Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) merupakan dokumen penting dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Berikut Dokumen KUA dan PPAS Pemerintah Kabupaten Magetan