Laporan Realisasi Semester Pertama APBD Tahun Anggaran 2024 ini disusun dengan SIPD-RI. Tahun 2024 merupakan tahun pertama Kabupaten Magetan menggunakan full SIPD-RI mulai dari perencanaan sampai dengan akuntansi dan pelaporan.

PERATURAN BUPATI MAGETAN NOMOR 40 TAHUN 2025 TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH KABUPATEN MAGETAN
Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati ini

