Sebagai upaya mitigasi atas permasalahan kinerja SIPD, maka harus diyakinkan bahwa seluruh data transaksi yang diinput melalui modul Penatausahaan mengalir seluruhnya ke modul Aklap dengan benar. Hal ini sekaligus meyakinkan tidak adanya anomali data.
Tatacara rekon laporan-laporan pada Modul Penatausahaan dan Aklap pada aplikasi SIPD-RI ini disampaikan pada kegiatan Bimbingan Teknis, 8-10 Oktober 2024.