Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati ini mulai digunakan untuk penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dan Laporan Keuangan Satuan Kerja Perangkat Daerah (LK SKPD) Tahun Anggaran 2026.

Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati ini mulai digunakan untuk penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dan Laporan Keuangan Satuan Kerja Perangkat Daerah (LK SKPD) Tahun Anggaran 2026.



Laporan keuangan pemerintah daerah adalah laporan keuangan konsolidasi dari laporan