Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan mencabut PP No. 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan mencabut PP No. 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan
Materi panduan langkah-langkah rekon laporan pada aplikasi SIPD-RI sebagai handout
Hak Cipta © 2023 BPPKAD Kabupaten Magetan