Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan mencabut PP No. 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan

Ebook Menarik Lainnya